Konflik yang diangkat
untuk proses negosiasi ini adalah Public Enemy karena menurut kami konflik
tersebut lebih tertuju pada bidang Manajemen SDM atau HR. Mari kita simak awal
konflik yang terjadi :
(Penelusuran Lingkup Masalah )
Suatu perusahaan merekrut 4 (empat) orang untuk
menjadi team supervisor. Dari kelima orang tersebut ada salah satu pihak (Mr.
X) yang menjadi “Kambing Hitam” diperusahaan sehingga menghambat proses
pekerjaan. Masalahnya seperti berikut : Pada saat atasan maupun bawahan ingin
bertemu dengan dia (Mr. X), dia (Mr. X) tidak ada ditempat dan tidak tau
dimana. Manajer perusahaan sudah mengetahui konflik tersebut, sehingga manajer
tersebut meminta bantuan kepada 3 (empat) orang team tersebut untuk menyelamatkannya
(Mr. X). Jika dari dia (Mr. X) tidak dapat berubah dalam beberapa waktu yang
ditentukan, manajer perusahaan akan mengambil tindakan tegas yaitu dengan
mengeluarkan atau memecat dia (Mr. X).
Adapun aktor dan
aktrisnya yakni :
- Risqa Annahlisa Nadia P (Manajer SDM)
- Angga Pratama Aditias (Anggota Teamwork)
- Febri Nuzul Khotimah (Anggota Teamwork)
- Mutia Badzlina (Angggota TeamWork)
Setelah mengetahui
masalah yang sedang terjadi, diadakan rapat dan memanggil 3 orang dari Teamwork
yang akan berhadapan dengan Manajer SDM untuk menyelesaikan masalah dan
melakukan negosiasi untuk mengambil keputusan.
Pendapat Manajer SDM (Risqa
Annahlisa NP) :
Sebelum mengeluarkan SP atau surat pemecatan kepada
Mr.X, Manajer harus mendengar lebih jelas mengenai konflik yang sebenarnya dari
rekan – rekan dan anggota teamnya. Mnajer SDM ingin mengambil keputusan secara
Collaboration yakni pendekatan penyelesaian konflik dengan berusaha untuk
memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak. Jadi pihak-pihak yang
bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya dan bukan hanya mencoba
menekan konflik atau berkompromi.
Pendapat Masing – masing anggota
untuk mempertahankan Mr. X :
Angga Pratama :
Melakukan pendekatan lebih agar dapat bersosialisasi dengan baik.
Febri Nuzul K :
Harus dilakukan pelatihan dan pengembangan lagi untuk Mr. X.
Mutia Bdzlina : Membujuknya agar mengubah kebiasaan dan perilaku buruknya.
Dari
pendapat – pendapat yang disampaikan terjadilah negosiasi antara manajer dengan
ketiga anggota tersebut. Dan hasil yang didapat adalah ketiga anggota ini ingin
mempertahankan Mr.X dengan melakukan usulan – usulan yang mereka utarakan serta
melihat untuk jangka waktu dalam beberapa bulan untuk mengetahui hasilnya.
Manajer
SDM sepakat dengan pendapat mereka dengan pertimbangan – pertimbangan yang
ditentukan serta melakukan pengawasan kepada Mr. X. Jika dalam beberapa bulan
tidak ada perubahan maka akan dikeluarkan SP untuk Mr.X. Kesepakatan didapat
dengan kata “DEAL” antara ketiga anggota tersebut dengan Manajer SDM.
0 comments:
Post a Comment